Pemkab Tangerang Siapkan Transformasi TPA Jatiwaringin Bertahap

Desi Rossilawati
Selasa, 7 Juli 2026 | 14:35 WIB
Bagikan
Pemkab Tangerang Siapkan Transformasi TPA Jatiwaringin Bertahap

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, berencana mentransformasi sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, dari sistem open dumping menjadi controlled landfill (lahan urug terkontrol) secara bertahap setelah penanganan kebakaran di lokasi tersebut selesai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan transformasi tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah.

"Tahun 2027 sudah menjadi concern Pak Bupati Tangerang dan kami untuk terus melakukan transformasi ini, termasuk proses capping (penutupan lahan) guna mencegah pencemaran mikroplastik," katanya di Tangerang, Selasa (7/7/2026).

Ujat menjelaskan, perubahan sistem dari open dumping menuju controlled landfill akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada area seluas satu hingga dua hektare dari total luas TPA yang mencapai 33 hektare.

"Untuk beralih ke controlled landfill memang butuh energi dan biaya yang sangat besar. Rencananya akhir tahun ini kita mulai cicil satu sampai dua hektar terlebih dahulu," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan, saat ini pemerintah daerah masih memprioritaskan penanganan dan pengendalian kebakaran yang melanda TPA Jatiwaringin. Menurutnya, karakteristik tumpukan sampah yang tidak stabil menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan.

"Kendalanya memang di tumpukan sampah bagian dalam yang mudah terjebak. Kalau kaki melangkah, dalamnya bisa bolong dan ambles. Itu sangat berbahaya bagi petugas jika tidak didampingi alat berat dan semprotan air langsung," jelasnya.

Selain kondisi tumpukan sampah, cuaca panas ekstrem juga menjadi kendala dalam proses pemadaman. Untuk mempercepat penanganan, tim gabungan mengoptimalkan pemadaman dari udara melalui operasi water bombing yang kini diperkuat tiga unit helikopter dan direncanakan bertambah menjadi empat unit pada pekan ini.

"Selain menggunakan air konvensional dan pompa alkon besar dari sungai terdekat, tim Manggala Agni juga diterjunkan untuk menginjeksi cairan khusus ke dalam tumpukan sampah guna menjinakkan gas metan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong Pemkab Tangerang untuk segera merehabilitasi tata kelola TPA Jatiwaringin setelah proses pemadaman kebakaran selesai.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan rehabilitasi akan difokuskan pada penghentian praktik open dumping dan penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.

"Pasti akan kita lakukan (rehabilitasi). Upaya dilakukan sesuai pengaturan sampah ini dengan lebih baik lagi, tidak dengan menggunakan pendekatan open dumping," kata Rasio.

Ia menambahkan, tahapan rehabilitasi akan segera dilakukan setelah penanganan kebakaran berhasil diselesaikan.

"Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tangerang didorong untuk segera beralih dari sistem open dumping ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan," katanya.

Menurut Rasio, penutupan TPA yang masih menggunakan sistem open dumping menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan.

"Langkah penting yang harus kita lakukan pertama adalah penutupan TPA open dumping. Praktik ini menimbulkan risiko pelepasan gas metana yang berbahaya bagi lingkungan dan memicu perubahan iklim, serta risiko ledakan atau kebakaran," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem pembuangan terbuka berpotensi menghasilkan cairan lindi (leachate) saat musim hujan yang dapat mencemari lingkungan sekitar.

"Jika TPA dibiarkan terbuka, air hujan akan membawa zat pencemar tersebut dan menyebarkannya ke lingkungan sekitar," kata dia.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.