Pemkab Sumedang Sudah Tindak Penambangan Tak Berizin
Bupati juga menyebutkan izin tambang yang masih berproses pun tidak diperbolehkan melakukan penambangan.
"Terakhir kami menutup penambangan yang berada di daerah Tomo, jadi saya pun meminta informasi dari masyarakat kalau ada tambang tanpa izin yang masih beroperasi akan segera kami tindak," ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa sejak awal, pemerintah daerah sudah menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Gubernur Jawa Barat.
"Karena sayang sekali kalau ada penambangan yang tidak berizin, diambil pasirnya, alamnya rusak dan tidak bayar pajak. Untuk itu saya tegas sekali untuk hal ini," katanya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!