Pemkab Karawang Siapkan TPA Jalupang Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
VISI NEWS | KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menjadi salah satu daerah yang akan menerima investasi dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program tersebut digagas oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama dengan Danantara.
“Kami hadir ke Danantara, Kabupaten Karawang akan masuk di tahap ke dua. Investasinya sekitar Rp300 sampai Rp400 miliar. Pelaksanaan insya Allah tahun 2026,” ujar Aep Syaepuloh dikutip dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Aep menjelaskan, pembangunan stasiun PSEL tersebut merupakan bagian dari proyek nasional yang akan dilakukan di 33 kota di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Pemkab Karawang diwajibkan menyiapkan lahan minimal enam hektare serta memastikan ketersediaan volume sampah antara 1.000 hingga 1.500 ton per hari.
“Tanah kita baru 4 hektare, minimal harus 6 sampai tujuh hektare. Insya Allah tahun depan akan saya tambah 2 hektare lagi supaya langsung siap dibangun,” kata Aep.
Lebih lanjut, Aep menyebut lokasi pembangunan proyek PSEL akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Kecamatan Kotabaru.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!