Pemkab Bandung Usulkan Penambahan ASN ke Kementerian PAN-RB

ED
Rabu, 5 April 2023 | 13:22 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Usulkan Penambahan ASN ke Kementerian PAN-RB

VISI.NEWS | JAKARTABupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan, keberadaan pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang.

Sementara tenaga honorer, 10.998 orang. Total jumlah pegawai yang ada, kata bupati sekitar 26.000. Sedangkan kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang.

"Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat," ucap bupati saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dengan kondisi itu, Bupati yang didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara melakukan konsultasi. Bupati meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah melangkah.

Dalam kesempatan itu, bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung, dua diantaranya sudah selesai.

"Tentang hal ini, kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut," harap Kang DS.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan perekrutan pegawai melalui Tenaga Ahli dan outsourcing. "Nah apakah kedepan, pihak kementerian akan melakukan rekrutmen CPNS atau tidak?, " tegasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.