Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi ASN 2021
VISI.NEWS | SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih Anugerah Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. Pemkab Bandung berhasil meraih penilaian sistem merit kategori baik dengan angka 318,5.
Piagam penghargaan diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, di Grand Ballroom The Westin, Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Bupati menuturkan, prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN di setiap perangkat daerah. Dirinya berharap, penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi pemerintah daerah dalam memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung yang telah ikut mengimplementasikan sistem merit dengan baik. Tahun ini Pemkab Bandung menyandang predikat baik dengan nilai 318,5 atau kekurangan sekitar 6 digit lagi. Dengan komitmen kita bersama, Insya Allah tahun depan Kabupaten Bandung bisa naik tingkat menjadi kategori yang sangat baik,” ungkap bupati.
Guna mewujudkan hal tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk terus melakukan inovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit di Kabupaten Bandung.
“Tak lupa, kami juga mengapresiasi kepala BKPSDM dan jajarannya yang terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Kami berharap, BKPSDM Kabupaten Bandung tidak lelah menciptakan terobosan-terobosan, baik dalam peningkatan sistem merit maupun pelayanan,” pinta bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Sementara Ketua KASN, Agus Pramusinto menyampaikan, terdapat 45 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik, dan 77 instansi lainnya dengan predikat baik. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana hanya 81 instansi yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.
Agus juga menyatakan, pihaknya akan tetap konsisten mempercepat implementasi sistem merit, melalui penguatan pengawasan, asistensi, kolaborasi serta kerjasama dengan lebih banyak instansi pemerintah, demi mendorong perbaikan manajemen ASN secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!