IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi ASN 2021

ED
Rabu, 8 Desember 2021 | 01:55 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi ASN 2021

VISI.NEWS | SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih Anugerah Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. Pemkab Bandung berhasil meraih penilaian sistem merit kategori baik dengan angka 318,5.

Piagam penghargaan diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, di Grand Ballroom The Westin, Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Bupati menuturkan, prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN di setiap perangkat daerah. Dirinya berharap, penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi pemerintah daerah dalam memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung yang telah ikut mengimplementasikan sistem merit dengan baik. Tahun ini Pemkab Bandung menyandang predikat baik dengan nilai 318,5 atau kekurangan sekitar 6 digit lagi. Dengan komitmen kita bersama, Insya Allah tahun depan Kabupaten Bandung bisa naik tingkat menjadi kategori yang sangat baik,” ungkap bupati.

Guna mewujudkan hal tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk terus melakukan inovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit di Kabupaten Bandung.

“Tak lupa, kami juga mengapresiasi kepala BKPSDM dan jajarannya yang terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Kami berharap, BKPSDM Kabupaten Bandung tidak lelah menciptakan terobosan-terobosan, baik dalam peningkatan sistem merit maupun pelayanan,” pinta bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Sementara Ketua KASN, Agus Pramusinto menyampaikan, terdapat 45 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik, dan 77 instansi lainnya dengan predikat baik. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana hanya 81 instansi yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.

Agus juga menyatakan, pihaknya akan tetap konsisten mempercepat implementasi sistem merit, melalui penguatan pengawasan, asistensi, kolaborasi serta kerjasama dengan lebih banyak instansi pemerintah, demi mendorong perbaikan manajemen ASN secara berkelanjutan.

“Hadirnya Anugrah Meritokrasi ini juga diharapkan dapat memotivasi lebih banyak instansi pemerintah untuk berkomitmen menerapkan sistem merit dengan lebih baik lagi,” harapnya.

Sedangkan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyebutkan, digelarnya Anugrah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah, sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dirinya meyakini, hal tersebut dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

“Kami juga turut mendorong penerapan sistem merit secara konsisten, mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan, dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit,” tutupnya.@alfa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.