Pemkab Bandung Lindungi 113.000 Petugas Pemilu Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan
VISI.NEWS | BOJONGSOANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung lindungi 113.000 petugas Pemilu 2024 dengan program BPJS Ketenagakerjaan mulai tingkat PPK, PPS, KPPS, serta Panwascam, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) serta Pengawas TPS se-Kabupaten Bandung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyebutkan bahwa memberikan perlindungan terhadap petugas Pemilu 2024 ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Salah satunya adalah perlindungan bagi penyelenggara pemilu. Untuk Kabupaten Bandung sendiri pembiayaannya dianggarkan dari APBD," kata Rizal dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Bandung yang telah melindungi seluruh petugas KPPS pada Pemilu 2024 ini," imbuhnya.
Dengan demikian, kata Rizal, seluruh petugas KPPS mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan haknya untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit hingga sembuh sesuai indikasi medis tanpa batasan plafon biaya. Sedangkan apabila terjadi resiko meninggal dunia akan mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta," jelasnya.
Dikatakan Rizal, program ini pula sejalan dengan komitmen Bupati Bandung pada bulan Mei 2023 dalam MoU (Memorandum of Understanding) antara Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya.
"Petugas Pemilu 2024 baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bandung, dilindungi oleh layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," tutur Rizal.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!