Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Pemkab Bandung Laksanakan Giat Peningkatan Kapasitas Pokjanal Posyandu Bagi Perangkat Daerah

Desi Rossilawati
Kamis, 7 November 2024 | 09:45 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Laksanakan Giat Peningkatan Kapasitas Pokjanal Posyandu Bagi Perangkat Daerah

Keempat, perumahan rakyat seperti identifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni.

Kelima, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat seperti penyuluhan dan rehabilitasi trauma pasca bencana, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi terhadap kesiapsiagaan bencana serta pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan keamanan ketertiban lingkungan.

Keenam, sosial seperti identifikasi dan pendataan fakir miskin masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga serta menyalurkannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selanjutnya pemerintah desa/kelurahan harus melaksanakan registrasi ulang kelembagaan Posyandu yang di dalamnya terdapat Tim Pembinaan Posyandu, Pengurus Posyandu dan Kader Posyandu serta dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Seiring dengan hal tersebut di atas Kementerian Kesehatan juga menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2025 tentang Petunjuk Teknis Integritas Pelayanan Kesehatan Primer.

Dimana ada 6 pilar transformasi sistem kesehatan sebagai penopang kesehatan di Indonesia, yaitu transformasi pelayanan kesehatan primer, transformasi pelayanan kesehatan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan, transformasi teknologi kesehatan dengan tujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan di masyarakat.

"Yang perlu kita garis bawahi dari salah satu 6 pilar tersebut adalah transformasi pelayanan kesehatan primer yang berdampak sangat besar terhadap pelayanan di Posyandu, yang semula pelayanan di Posyandu diperuntukan untuk ibu hamil, ibu nifas, bayi dan balita," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan di Soreang, Kamis (7/11/2024).

Namun sekarang di era ILP (Integrasi Layanan Primer) ini Posyandu akan melayani seluruh kelompok umur (kluster siklus hidup) mulai dari ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, remaja, anak usia pra dan sekolah, usia produktif sampai lansia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.