Pemkab Bandung Laksanakan Giat Peningkatan Kapasitas Pokjanal Posyandu Bagi Perangkat Daerah
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung pada tahun 2024 dibawah kepemimpinan Kepala Dinas PMD Drs. H. Tata Irawan Subandi melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Bandung bagi perangkat daerah anggota Pokjanal Posyandu Kabupaten Bandung, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Sekretaris Kelurahan serta para stakeholder lainnya.
Pejabat dari Dinas PMD Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat hadir sebagai narasumber peningkatan kapasitas tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mensosialisasikan transformasi dan implementasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang mengalami perubahan nomenklatur tentang pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu.
Di mana secara umum isi muatan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut adalah mengatur tentang tugas Posyandu yang pelaksanannya mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbagi dalam bidang; Pertama, pendidikan seperti pendidikan anak usia dini dan identifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan desa.
Kedua, kesehatan seperti pergerakan kunjungan Posyandu, penyuluhan kesehatan, deteksi dini resiko masalah kesehatan, rujukan ke unit kesehatan desa sasaran ibu hamil bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja dan lanjut usia. Selain itu pemantauan perilaku kepatuhan keluarga untuk mendapatkan kesehatan pelayanan kesehatan minimal, melaksanakan pengobatan hipertensi, TBC (Tuberkulosis), gangguan jiwa dan penjangkauan akses untuk imunisasi serta vitamin A dan tablet penambah darah.
Ketiga, pekerjaan umum seperti edukasi pemenuhan kebutuhan pokok air bersih dan pengelolaan limbah domestik rumah tangga serta identifikasi kebutuhan pembangunan jalan desa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!