Pemkab Bandung Izinkan Study Tour dan Wisuda dengan Syarat...
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 6 Mei 2025 | 06:36 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengizinkan soal study tour hingga acara wisuda. Hal ini tentunya berbeda dengan apa yang telah diinstruksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, mengatakan saat ini telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan tersebut. Isi dalam surat edaran tersebut adalah tetap membolehkan study tour dan wisuda dengan beberapa syarat.
"Boleh melaksanan Samen (study tour atau wisuda), tapi jangan memberatkan orang tua siswa," ujar Enjang dalam keteranganya, Selasa (6/5/2025).
Pihaknya menjelaskan seharusnya bisa melaksanakan kolaborasi antara sekolah dengan anak didik untuk acara tersebut. Kata dia, namun kegiatannya tetap tidak memberatkan orang tua.
"Iya seperti dulu saya bawa nasi sendiri buat kolaborasi. Jadi jangan sampai pihak sekolah itu memberatkan para orang tua siswa," katanya.
Enjang mengungkapkan pihak sekolah tidak diperkenankan untuk memungut keuangan kepada orang tua siswa jika hal tersebut diselenggarakan.
"Saya berharap tidak ada pungutan ke orang tua," jelasnya.
Ia berharap pihak sekolah bisa berunding terlebih dahulu jika acara tersebut tetap dilaksanakan. Dengan itu tetap tidak memberatkan orang tua.
"Kaitan dengan kegiatan itu, kalaupun itu dilaksanakan di luar sekolah itu bukan tanggung jawab kepala sekolah," pungkasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!