Pemkab Bandung Berikan Fasilitas Legalitas IKM, Tingkatkan Daya Saing Produk Halal

ED
Selasa, 9 Januari 2024 | 12:05 WIB
Bagikan
Pemkab Bandung Berikan Fasilitas Legalitas IKM, Tingkatkan Daya Saing Produk Halal

Dicky juga menjelaskan bahwa pemberian sertifikasi halal ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan melingkatkan daya saing bisnis.

"Dengan memiliki sertifikasi Halal produk IKM akan lebih diterima dipasaran terutama dikalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk Halal baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan kehalalannya," tambah Dicky.

Dicky juga menyebutkan bahwa pemberian fasilitas HAKI dalam hal ini merek, IKM akan mendapatkan Hak Eksklusif dan memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek produk industrinya tidak digunakan oleh pihak lain dan mencegah terjadinya plagiarisme.

"Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, para IKM Kabupaten Bandung dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya, serta dapat menembus pasar global sampai dengan ekspor," tutup Dicky.

@alfa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.