Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026 Truk Batu Bara Tabrak Lima Kendaraan di Ciwidey 6 Aug 2026 Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf Usai Komentar soal Pasien BPJS Viral 6 Aug 2026 Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026 Truk Batu Bara Tabrak Lima Kendaraan di Ciwidey 6 Aug 2026 Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf Usai Komentar soal Pasien BPJS Viral 6 Aug 2026

Pemerintah Uji Coba Aturan Baru: Pemohon SIM Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2024

ED
Senin, 1 Juli 2024 | 19:00 WIB
Bagikan
Pemerintah Uji Coba Aturan Baru: Pemohon SIM Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2024

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mulai berlaku pada (1/7/2024). Berdasarkan aturan ini, setiap pemohon SIM baru diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Aturan ini telah disosialisasikan sejak awal Juni 2024.

Mulai besok, aturan tersebut akan mulai diujicobakan di tujuh wilayah di Indonesia. Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan bahwa aturan ini belum berlaku secara nasional, melainkan akan diujicobakan terlebih dahulu di tujuh kota di Indonesia.

"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh wilayah kepolisian daerah," ucap Faisal.

Adapun tujuh daerah yang menjadi lokasi uji coba adalah Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Uji coba ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas aturan baru tersebut sebelum diterapkan secara nasional. Pemohon SIM diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan memastikan keikutsertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan sebelum mengajukan permohonan SIM baru. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.