Pemerintah Tutup Layanan Top Up Game Terafiliasi Judi Online
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa game yang terafiliasi dengan judi online. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di ruang Parikesit, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Hadi menjelaskan bahwa layanan top up game ini sering kali dilakukan di minimarket. “Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi,” ujar Hadi.
Layanan top up game yang terafiliasi dengan judi online dapat diidentifikasi melalui kode virtual atau akun. Untuk memastikan efektivitas penutupan ini, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) dalam pengecekan layanan tersebut. Mereka akan dibantu oleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sehingga sasarannya tepat, langsung kepada minimarket-minimarket yang menjual top up,” kata Hadi. Pada Rabu (19/6/2024) Ia menambahkan bahwa tidak semua minimarket menjual top up game online untuk judi. “Tugas minimarket adalah menjual, namun ada yang memanfaatkan untuk permainan game judi online. Kami akan bekerja sama dengan pemilik minimarket,” tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia dan memastikan bahwa transaksi top up game tidak digunakan untuk tujuan ilegal. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!