BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026

Pemerintah Tutup Layanan Top Up Game Terafiliasi Judi Online

ED
Jumat, 21 Juni 2024 | 19:00 WIB
Bagikan
Pemerintah Tutup Layanan Top Up Game Terafiliasi Judi Online

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa game yang terafiliasi dengan judi online. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di ruang Parikesit, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Hadi menjelaskan bahwa layanan top up game ini sering kali dilakukan di minimarket. “Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi,” ujar Hadi.

Layanan top up game yang terafiliasi dengan judi online dapat diidentifikasi melalui kode virtual atau akun. Untuk memastikan efektivitas penutupan ini, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) dalam pengecekan layanan tersebut. Mereka akan dibantu oleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sehingga sasarannya tepat, langsung kepada minimarket-minimarket yang menjual top up,” kata Hadi. Pada Rabu (19/6/2024) Ia menambahkan bahwa tidak semua minimarket menjual top up game online untuk judi. “Tugas minimarket adalah menjual, namun ada yang memanfaatkan untuk permainan game judi online. Kami akan bekerja sama dengan pemilik minimarket,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia dan memastikan bahwa transaksi top up game tidak digunakan untuk tujuan ilegal. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.