Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Pemerintah Jabar Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak-Cianjur,

Desi Rossilawati
Sabtu, 12 April 2025 | 09:30 WIB
Bagikan
Pemerintah Jabar Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak-Cianjur,

VISI.NEWS | CIANJUR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melanjutkan penataan kawasan Puncak-Cianjur secara bertahap bersama Kementerian Lingkungan Hidup setelah menuntaskan penertiban di kawasan Puncak-Bogor, sehingga peringatan diberikan pada pemilik tempat atau bangunan yang melanggar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Cianjur Jumat, mengatakan penertiban berbagai tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan hijau Puncak Bogor masih banyak yang belum disegel Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga akan dituntaskan bergeser ke Cianjur.

"Kami bersama Kementerian LH akan menuntaskan tunggakan penyegelan tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan Puncak-Bogor, setelah itu akan bergeser ke Cianjur," kata Dedi dikutip dalam keterangannya.

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan diri karena sanksi tegas penyegelan dan pembongkaran akan dilakukan.

Dedi menjelaskan pada tahap penertiban lanjutan itu, Bupati Cianjur akan didampingi Satpol PP Jabar dalam melakukan penataan dan penertiban terhadap tempat atau bangunan yang melanggar aturan terutama berdampak terhadap Daerah Aliran Air (DAS) di wilayah Cianjur.

Termasuk di dalamnya galian C ilegal yang banyak terdapat di Cianjur masih beroperasi, akan menjadi perhatian khusus pihaknya yang penindakan dapat dilakukan Bupati Cianjur didampingi Satpol PP Jabar.

"Secara bertahap akan kita tuntaskan agar kelestarian alam di Jabar terus terjaga mulai dari hulu hingga ke hilir, semua tempat dan bangunan yang melanggar termasuk galian C ilegal harus ditutup," katanya.

Bupati Kabupaten Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan akan melakukan penyesuaian terhadap tempat dan bangunan yang berdiri di DAS dengan cara berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Kementerian untuk melakukan penertiban termasuk galian C ilegal yang masih beroperasi.

"Sesuai petunjuk Gubernur Jabar, kami akan melakukan pemetaan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas-nya, sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik, untuk galian C ilegal tentunya akan ditutup," katanya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.