Pemdaprov Jabar, Bank Bjb, Es Cendol Elisabeth Raih Paritrana Award
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan semua ini. Kita sadar tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, mari bersama-sama menyejahterakan pekerja Indonesia agar mereka lebih baik lagi bekerja," tambahnya.
Anggoro juga menyebut, total tenaga kerja aktif di akhir tahun ini sebanyak 35 juta pekerja. Sementara di akhir tahun lalu terdapat 30,6 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 juta pekerja formal atau pekerja penerima upah, 4,6 juta pekerja informal atau bukan penerima upah, dan 8 juta pekerja jasa konstruksi.
"Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan lembaga, serta Pemerintah Daerah yang sudah mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya.
Anggoro pun mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang telah menerbitkan Permendagri No 27 Tahun 2021, dan Permendagri No 84 Tahun 2022, yang isinya pedoman penyusunan APBD 2021-2022, mencangkup perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN, aparatur pemerintah desa, pekerja penyelenggara pemilu, perangkat RT/ RW, juga pekerja rentan.
Hingga saat ini, menurutnya sudah terdaftar sebanyak 3,8 juta pekerja Non ASN, 1,2 juta pekerja rentan yang pembayaran iurannya dari Pemda di 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/ Kota, serta sebanyak 598.000 pekerja rentan dilindungi oleh perusahaan / badan usaha.
Anggoro juga menjelaskan, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS ketenagakerjaan guna mengapresiasi Pemda, dan pelaku usaha mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan event kelima, dan diharapkan terus berlanjut," ujar Anggoro. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!