Pelakunya Ngaku Debt Collector, Santri di Sukabumi Dianiaya lalu Motornya Dirampas

ED
Senin, 9 September 2024 | 09:35 WIB
Bagikan
Pelakunya Ngaku Debt Collector, Santri di Sukabumi Dianiaya lalu Motornya Dirampas
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang santri berinisial MAN (17) di Sukabumi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh komplotan yang mengaku sebagai pihak eksternal sebuah perusahaan finance atau debt collector. Tak hanya dianiaya, motor serta handphone korban juga digondol pelaku. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan dan atau kekerasan itu terjadi di depan sebuah toko elektronik, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada 22 Juni pada sore hari. "Adapun modus yang dilakukan para pelaku ini adalah dengan cara mengambil paksa sepeda motor yang dipakai oleh korban dengan alasan sepeda motor tersebut masuk dalam daftar tunggakan. Setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, para pelaku melarikan diri," kata Rita. Menurut Rita, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menangkap 2 pelaku yaitu WAB (44) dan AC (42), sedangkan satu pelaku masih buron. WAB ditangkap di Lebak Banten pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, AC diamankan di kawasan perumahan di Cikembang Sukabumi pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. "Dari pengungkapan kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah telepon genggam dan Visum et Refertum," ujar Rita. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 80 Jo 76c Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara 5 tahun dan pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.