Pelaku Pengeroyokan Kenzaha Masih Bebas, Mahasiswa UKI Resah
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 13:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyayangkan lambannya pengusutan kasus pengeroyokan yang menewaskan Kenzaha Walewangko (22) oleh Polres Jakarta Timur (Jaktim). Hingga lebih dari seminggu sejak insiden terjadi, terduga pelaku masih bebas berkeliaran di kampus, membuat banyak mahasiswa merasa tidak aman.
"Kalau seperti ini caranya sama saja buat mahasiswa Fisipol tidak nyaman," ucap salah satu mahasiswa UKI yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ia juga mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasus ini, mengingat belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun sudah ada saksi yang memberikan keterangan.
"Agak bingung juga melihat kerja dari polisi yang sangat lambat mengungkap tabir kematian mahasiswa Fisipol. Masa sudah lebih dari satu minggu polisi belum menetapkan tersangka," ujar dia.
Ia juga menyebut sering melihat terduga pelaku masih berada di kantin UKI tanpa adanya tindakan hukum.
"Kami sering liat terduga pelaku yang ikut mengeroyok korban ada di kantin. Mulai dari inisial THS dan GR mahasiswa yang ikut mengeroyok bebas berada di dalam kampus," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kedua terduga pelaku terlihat dikawal oleh teman-teman fakultasnya dan kelompok tertentu.
"Mereka itu dijaga banget, baik dari sesama teman fakultasnya dan orang-orang dari salah satu suku tertentu yang saya tidak bisa sebutkan. Bahkan mereka itu kerap kali melihat gerak-gerik mahasiswa Fisipol," terangnya.
Bahkan diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa Fisipol, terutama saat berada di kantin kampus.
"Tolonglah polisi tangkap para pelaku yang terlibat, ini sudah lebih dari satu pekan belum ada yang ditangkap dan ditetapkan tersangka," tegas dia.
Mahasiswa UKI mendesak polisi untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 4 Maret 2025 di area parkiran motor UKI, Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka menegaskan bahwa ketidakjelasan pengusutan kasus ini menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan kampus dan menghambat keadilan bagi korban serta mahasiswa lainnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!