Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor, Majikan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Desi Rossilawati
Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:38 WIB
Bagikan
Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor, Majikan Ditetapkan Sebagai Tersangka

VISI.NEWS | BOGOR - Polisi telah menetapkan AAM (26), majikan diduga membunuh Septian, seorang satpam di rumahnya di kawasan Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, bahwa majikanya sudah di tetapkan sebagai tersangka.

"Sudah naik (menjadi) tersangka tadi pagi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, untuk saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada unsur perencanaan dalam pembunuhan itu.

"Ada sih ke arah situ, cuma kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ berencana," ucap Aji.

Pelaku Positif Narkoba

Sebelumnya, polisi melakukan tes urine terhadap AMM, majikan yang diduga membunuh Septian, satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor. Hasilnya, AMM dinyatakan positif narkoba.

"Yang jelas, tadi pagi yang diduga pelaku itu kita tes urine, (hasilnya) positif sinte," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1/2025).

Eko menyebutkan, saat ini diduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kota. Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

"Lagi kita periksa, yang penting sudah kita amankan yang diduga pelaku. Adapun nanti seperti apa hasilnya kita sudah berdasarkan fakta dan pemeriksaan, berita acara semuanya," kata Eko. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.