PB Al Washliyah Apresiasi Perubahan BPH jadi Kementrian Haji dan Umrah

ED
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Bagikan
PB Al Washliyah Apresiasi Perubahan BPH jadi Kementrian Haji dan Umrah

VISI.NEWS | JAKARTA -Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah yang menyepakati perubahan kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Al Washliyah, Prof. Dr. H. Deding Ishak, S. H. , M.M., Sabtu (23/8/2025).

Menurut Deding, keputusan tersebut sejalan dengan usulan PB Al Washliyah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR bersama ormas Islam pada 20 Agustus 2025/26 Shafar 1447 H. Dalam usulan tertulis, PB Al Washliyah menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah membutuhkan perhatian khusus, sehingga tepat bila ditangani oleh kementerian tersendiri.

“Dengan menjadi kementerian, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan lebih fokus, efektif, serta memiliki kesetaraan diplomatik dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini penting karena regulasi haji di Arab Saudi sering berubah dan membutuhkan koordinasi langsung setingkat kementerian,” jelas Deding.

PB Al Washliyah menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah berjalan kondusif dan berkualitas. Mayoritas usulan tertulis PB Al Washliyah, kata Deding, dapat diakomodasi oleh Panja Komisi VIII dan pemerintah.

“Atas nama PB Al Washliyah, kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nazarudin Umar, MA beserta jajarannya yang ikhlas lebih mengedepankan kemaslahatan umat. Dukungan penuh beliau terhadap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sangat berarti,” tambahnya.

Lebih lanjut, PB Al Washliyah mendorong agar pada masa transisi maksimal dua tahun, Kementerian Agama tetap memberikan dukungan penuh, baik dalam aspek personel maupun administrasi, untuk kelancaran pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Selain soal kelembagaan, PB Al Washliyah juga menyoroti beberapa isu penting yang sebelumnya dipaparkan dalam RDPU, antara lain mengenai pembangunan kota haji khusus, regulasi bagi jemaah furoda atau visa mujamalah, pengaturan jemaah umrah mandiri, serta efisiensi pelibatan delapan syarikah dalam penyelenggaraan haji.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.