Pasar Banjaran Sudah Sesuai RPJMD, Ini Lima Tuntutan Pedagang
VISI.NEWS | SOREANG - Pembangunan Pasar Banjaran dinilai telah sesuai dengan Rencana Pbangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat penyusunannya dibahas oleh pihak eksekutif berserta legislatif, serta sesuai dengan visi dan misi Bupati Bandung, termasuk telah dibahas pada sidang paripurna.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Praniko Imam Sagita, menerima audiensi perwakilan pedagang Pasar Banjaran yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kab. Bandung pada Jum’at (23/6/2023).
Menurut Praniko dari hasil audiensi tersebut didapatkan lima tuntutan dari peserta audiensi yaitu yang pertama adalah adanya pemberian kepastian pembangunan Pasar Banjaran. Kedua yaitu segera mengosongkan dan membongkar pasar lama yang dimilki pemerintah, ketiga segera mempersatukan pedagang agar tidak membingungkan konsumen atau pembeli, keempat segera menata PKL agar tidak tidak kembali berjualan di sepanjang jalan raya Banjaran. Serta kelima segera memberikan kejelasan dan penjelasan terhadap masyarakat pedagang.
Praniko mengatakan apabila dikaitkan dengan Visi dan Misi Bupati Bandung, maka pembangunan Pasar Banjaran merupakan bagian dari kesepakan Visi dari Bupati yang dituangkan dalam RPJMD dan dijalankan oleh Pemkab Bandung.
Mewakili Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam berharap, pembangunannya (Pasar Banjaran) dapat terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tadi juga mendengar ada sekitar 1.400-an pedagang yang sudah setuju dan diwakilkan oleh beberapa orang yang datang tadi dan mendesak (pembangunan Pasar Banjaran)”, ungkapnya.
Praniko menjelaskan bahwa pada hari ini Komisi B DPRD Kabupaten Bandung melakukan audiensi dengan para pedagang yang mendukung Program Revitalisasi Pasar Banjaran dan sehari sebelumnya menerima audiensi dari para pedagang yang menolak program revitalisasi tersebut.
“Apabila dibiarkan ini akan menimbulkan ekses tidak baik dan akan menimbulkan ancaman kamtibnas di lapangan. Kita tidak menginginkan itu. Kami minta Pemerintah daerah harus betul-betul mensikapi permasalahan ini sesuai aturan dan tegas mengambil keputusan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.” tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!