Parkir Liar Rp20 Ribu di Alun-alun Bandung Viral, Farhan: Saya Tidak Akan Berkompromi
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 6 Juli 2025 | 22:10 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Tarif parkir liar sebesar Rp 20.000 di kawasan Alun-alun Bandung viral di media sosial. Seorang warga mengeluhkan pungutan itu saat menunggu temannya salat Jumat di Masjid Raya Bandung, padahal di lokasi terdapat rambu larangan parkir.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak akan lagi berkompromi dalam menertibkan praktik parkir liar.
“Sudah jelas melanggar, kan enggak boleh parkir di situ. Pemerintah sudah kasih rambu larangan, tapi malah lebih percaya tukang parkir liar,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Farhan menyebut kejadian serupa terus berulang karena minimnya disiplin pengguna jalan dan adanya ‘kerja sama diam-diam’ antara pengendara dan juru parkir ilegal.
“Ini sudah sering terulang, karena pengguna kendaraan malah kerja sama dengan tukang parkir liar. Kita itu sedang memberantas mereka,” tegasnya.
“Sok, ayena mah saya moal babageran (Sekarang saya tidak akan berkompromi lagi),” tambahnya.
Pemkot Bandung menekankan pentingnya edukasi publik dan kesadaran hukum warga untuk menghentikan praktik parkir ilegal yang merugikan banyak pihak. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!