Parkir Liar dan Kota Wisata yang Kehilangan Wajah
VISI.NEWS | BANDUNG - Trotoar itu seharusnya milik pejalan kaki. Namun sore itu, di salah satu kawasan wisata Bandung, beton yang mestinya ramah langkah justru dipenuhi motor berjejer rapat. Seorang wisatawan asal Palembang berhenti, menatap sekeliling, lalu bertanya lirih, “Ini parkir resmi atau tidak?” Pertanyaan sederhana yang kerap muncul di kota-kota wisata Indonesia—dan terlalu sering tak punya jawaban pasti.
Parkir adalah urusan kecil yang kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya besar. Bagi wisatawan, parkir adalah pintu masuk pengalaman. Ketika pintu itu dibuka dengan pungutan tanpa karcis, tarif tak masuk akal, dan kendaraan yang diparkir sembarangan, kesan pertama pun runtuh. Jangankan wisatawan, orang Bandung saja kalau mau parkir kendaraannya di kawasan Mesjid Al Jabar, Kebun Binatang, Asia Afrika, sering muncul kekhawatiran adanya oknum petugas parkir liar yang mengenakan tarif parkir sesukanya. Masalah kecil tapi mengganggu kenyamanan orang berkunjung ke sana. Data Kementerian Pariwisata beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa aspek kenyamanan, keteraturan, dan keamanan menjadi faktor penting kepuasan wisatawan—dan parkir berada tepat di simpul itu.
Bandung dan wilayah sekitarnya sesungguhnya memiliki regulasi yang cukup. Tarif parkir resmi ditetapkan, zona larangan parkir dipasang, dan sanksi tertulis jelas. Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada penegakan yang sering setengah hati. Parkir liar tumbuh subur karena ada ruang kompromi, ada toleransi, dan ada keuntungan cepat yang sulit dilawan.
Bandingkan dengan Yogyakarta atau Bali. Di Malioboro, pemerintah kota memutuskan satu hal penting: menyingkirkan parkir dari jantung wisata. Kendaraan dialihkan ke kantong parkir terpusat, wisatawan dipersilakan berjalan kaki atau menggunakan shuttle. “Ribet sedikit di awal, tapi nyaman setelahnya,” ujar wisatawan asal Bogor. Tarif jelas, petugas resmi, dan trotoar kembali ke fungsinya.
Bali menempuh jalan serupa, meski dengan tantangan lebih besar. Di kawasan Ubud dan Kuta, zonasi parkir diterapkan ketat. Parkir liar ditindak cepat, bahkan terhadap warga lokal sekalipun. Pemerintah daerah menyadari satu hal: citra pariwisata Bali terlalu mahal untuk dikorbankan demi parkir ilegal. Wisatawan asing pun merasa aman karena tahu mereka tidak sedang diperas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!