Para Perempuan ini Surati Presiden Jokowi Minta Tolong Bebaskan Saudara dan Suami Mereka dari Perbudakan Siber di Myanmar
"Kami percaya bahwa tidak ada satu pun manusia yang pantas untuk disiksa dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, karena sudah pasti merupakan tindakan melawan hukum. Tidak ada pembenaran apa pun untuk penyiksaan. Pada momentum Hari Anti Penyiksaan Sedunia sesuai dengan amanat tertinggi UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) dan (2) serta Pasal 28I ayat (1) pada intinya setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta perlindungan pribadi dan keluarga," ungkapnya.
Maka, pihaknya mendesak dan menuntut Pemerintah Negara Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo untuk:
- Mengerahkan segala daya upaya untuk segera membebaskan dan mengevakuasi Warga Negara Indonesia yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di Perusahaan Penipuan Daring di Myanmar mengingat bahwa sudah dua tahun mereka berada di sana dengan kondisi buruk, mengalami penyiksaan dan perendahan martabat.
- Meminta Pemerintah Indonesia dan Kepolisian untuk dapat menangkap segera para mafia yang mengatur dan memberangkatkan pekerja, yang saat ini masih berkeliaran, mengingat kami sudah melaporkan tindak pidana yang telah mereka lakukan.
- Meminta agar seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini untuk dapat lebih berempati terhadap korban dan keluarganya serta menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya penanganan persoalan ini.
- Menjamin para korban dan keluarganya bisa mendapatkan reparasi yang efektif dan menyeluruh sesuai dengan standar-standar hukum internasional.
"Demikian surat terbuka ini kami sampaikan dengan harapan adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk segera membebaskan keluarga kami dari jerat perbudakan dan penyiksaan. Atas perhatian dan tindakan yang diambil, kami ucapkan terima kasih," pungkas Maya.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!