Para Perempuan ini Surati Presiden Jokowi Minta Tolong Bebaskan Saudara dan Suami Mereka dari Perbudakan Siber di Myanmar
VISI.NEWS | BANDUNG - Delapan perempuan Nurmaya, Yulia Rosiana, Yuli Yasmi, Tan, Selvi, Laily Rosidah, Syahfitri, dan Erna, yang tergabung dalam Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juni 2024. Mereka minta tolong kepala negara untuk bisa membebaskan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih dipekerjakan secara paksa dan disiksa oleh perusahaan penipuan daring yang beroperasi di Myawaddy, Myanmar.
"Sudah dua tahun kami menanti pembebasan dan kepulangan mereka. Kami tidak menunggu dengan hanya duduk manis. Kami sudah mengadukan apa yang dialami keluarga kami ke pemerintah; mulai dari Kementerian Luar Negeri–Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI), KBRI, Kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), lembaga pengiriman tenaga kerja, hingga pemerintah daerah di tempat kami tinggal," ungkap Nurmaya, salah seorang keluarga korban, kepada VISI.NEWS, Jumat (28/6/2024).
Keluarga dan sanak saudara mereka, kata Maya, dipekerjakan dan terperangkap di perusahaan di perbatasan Myanmar-Thailand, yang sedang dilanda konflik bersenjata. Setelah sampai di tempat itu, mereka menyadari bahwa mereka telah ditipu. Tidak seperti yang dijanjikan, mereka dipekerjakan secara paksa/diperbudak untuk melakukan penipuan di dunia maya. Pekerjaan tersebut jelas bertentangan dengan hati nurani. "Kami memang orang miskin, tapi kami tidak diajari untuk menipu, apalagi menipu bangsa sendiri," ungkapnya.
Keluarga mereka, kata Maya, tidak bisa pulang ke rumah, terpaksa bertahan, bekerja di perusahaan yang seluruh penjaganya memegang senjata api. Akhirnya, yang bisa dilakukan adalah pasrah. "Beruntungnya, kami masih dapat berkomunikasi dengan mereka melalui telepon seluler secara sembunyi-sembunyi, melalui nomor yang digunakan perusahaan itu untuk melancarkan operasi penipuannya," ungkapnya.
Dari komunikasi tersebut, Maya memgatakan, keluarga korban mendapat sedikit informasi tentang kondisi mereka yang sudah terperangkap di negeri asing, kondisi mereka sangat memilukan: disuruh bekerja selama 12 hingga 18 jam kerja; disiksa bila tidak memenuhi target dan dipaksa masuk ruang penjara/isolasi yang disebut sebagai “sel hitam”; dipukul dengan kayu pada bagian tubuh vital sehingga menyebabkan luka memar bahkan kehilangan fungsi tubuh seperti stroke berikut trauma mental yang mendalam; disetrum; disuruh berjalan jongkok berkali-kali sambil membawa galon berisi air; hanya diberi waktu istirahat/makan selama 15 menit; dan waktu untuk tidur hanya tiga jam sehari, bahkan tidak mendapatkan gaji sebagaimana yang dijanjikan serta tidak mendapatkan jatah libur. Selebihnya adalah menjadi budak yang terpenjara dari industri ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!