Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Para Buruh Desak Gubernur Anies Baswedan, UMP 2022 Harus Naik 10%

ED
Senin, 29 November 2021 | 20:01 WIB
Bagikan
Para Buruh Desak Gubernur Anies Baswedan, UMP 2022 Harus Naik 10%
VISI.NEWS - Para buruh adakan unjuk rasa di depan balai Kota DKI Jakarta. Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan , batalkan UMP (Upah Minimum Provinsi). Senin (29/11/2021). Buruh menuntut agar Anies mau membatalkan UMP yang hanya naik sebesar Rp.37 ribu. Sony, selaku perwakilan KSPI Jakarta mengatakan, bahwa buruh meminta agar Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP yang dilakukan pada hari ini. Para buruh meminta agar kenaikan UMP berada di kisaran 7-10 % dari UMP sebelumnya. "Kami buruh DKI Jakarta meminta harus hari ini revisi dan mencabut tuntutan buruh UMP Rp 37 ribu sebagai selisih, yaitu cuma berapa persen kita minta 7-10 persen Gubernur harus berani," ujarnya. Mengutip dari oposisicerdas.com. Seperti yang kita tahu bahwa Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran upah minimum tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Kenaikan tersebut berarti hanya berkisar 1,09% saja. Para buruh pun keberatan dengan kenaikan yang hanya sekecil itu. Namun, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa kenaikan tersebut berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan formula yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Meski demikian buruh tetap tidak menerima, mengancam untuk mogok bekerja dan mengadakan demo lanjutan. @gil

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.