Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan
VISI.NEWS | BANDUNG - Pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait lanjutan pembahasan Raperda tentang Keolahragaan di Ruang Rapat KONI Kota Bandung pada Selasa (4/6/2024). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dispora, Bagian Hukum, KONI, NPCI, Kormi, SOINA, serta tim penyusun naskah akademik.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., serta dihadiri oleh para anggota Pansus 8, yaitu Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., Drs. Heri Hermawan, M.Pd., dan Ir. H. Agus Gunawan.
Dalam rapat tersebut, Hasan Faozi menjelaskan beberapa fokus utama dari lanjutan pembahasan Raperda tentang Keolahragaan. Fokus tersebut mencakup pembinaan keolahragaan, penyelenggaraan olahraga, serta lembaga atau organisasi olahraga yang beroperasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Hasan Faozi menekankan bahwa pembahasan Raperda ini akan lebih memperhatikan aspek muatan lokal yang disesuaikan dengan kultur dan kondisi wilayah di Kota Bandung. “Harapan kami, dengan adanya Raperda tentang Keolahragaan ini, baik itu aktivitas olahraga prestasi maupun olahraga masyarakat dapat memiliki payung hukum yang lebih jelas dan fokus terkait sistem penyelenggaraan keolahragaan di Kota Bandung,” ungkapnya.
Partisipasi berbagai elemen penting dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem keolahragaan di Kota Bandung. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan penyelenggaraan olahraga, baik di level prestasi maupun di kalangan masyarakat umum.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Bandung untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi lokal, serta mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga di Kota Bandung.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!