Panji Gumilang Satu dari Banyaknya Terduga Oknum Pelaku Penodaan Agama
Pola yang Sama
Lebih lanjut diungkapkan olehnya bahwa alam kurun waktu 40 tahun terakhir jni, negeri kita dilanda kasus penodaan agama, dengan berbagai kasus, namun memiliki "pola yang sama" yakni menyalahgunakan ayat Allah dan dalil dalil agama, untuk mengelabui pemerintah dan memperdaya ummat, dan hal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Hal ini, sangat ironis, karena seharusnya tidak boleh terjadi di negeri manapun, apalagi di negeri kita, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, " ungkap Anton.
Maraknya terjadi kasus penodaan agama, dan tumbuh suburnya kelompok sesat dan menyimpang, ujarnya lebih lanjut, menunjukkan lemahnya supremasi hukum di negeri ini, serta lemahnya penegakkan hukum terhadap para penista Agama yang seakan difasilitasi pihak tertentu untuk lebih leluasa hidup dibandingkan dengan orang-orang yang menginginkan negeri ini tegak secara bersyariah, adil dan berdaulat.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!