TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026

Pakar Hermeneutika UIN Yogyakarta Kenalkan Pendekatan Tafsir Kontemporer, Ma'na cum Maghza

ED
Kamis, 25 November 2021 | 11:27 WIB
Bagikan
Pakar Hermeneutika UIN Yogyakarta Kenalkan Pendekatan Tafsir Kontemporer, Ma'na cum Maghza
VISI.NEWS | TANGERANG - Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin, menawarkan  pendekatan tafsir Al-Quran di era kekinian. Dia menyebut tawarannya sebagai Ma'na cum Maghza (McM). Pendekatan tafsir ini dibahas dalam forum Annual Conference on Research Proposal (ARCP) yang digelar Ditjen Pendidikan Islam di Kota Tangerang. Sahiron yang merupakan pakar hermeneutik Indonesia menjelaskan, McM merupakan hasil racikan sejumlah pemikiran mufassir modern kontemporer sebelumnya. Ia menggarisbawahi ada tiga hal yang harus digali dalam menggunakan pendekatan ini. Pertama, seseorang harus menangkap al-ma'na al-tarikhi atau makna historis.  "Al-ma'na al-tarikhi adalah apa yang mungkin dimaksudkan oleh  Allah ketika Allah menurunkan ayat-ayat tertentu kepada Nabi Muhammad sebagai audiens pertama. Atau kalau menafsirkan hadis, kita akan mencari al-ma'na al-tarikhi-nya, yaitu sesuatu yang dimaksud Nabi Muhammad ketika menyampaikanya kepada sahabat," terang Sahiron dalam seminar Parallel Session 1 ACRP bertema 'Pendekatan Ma'na-cum- Maghza dalam Penafsiran Al-Qur’an', Senin (22/11/2021), seperti dilansir laman kemenag.go.id. Kedua, kata Sahiron, seorang mufassir berusaha menggali signifikansi atau teks pesan utama historisnya (al-maghza al-tarikhi). Ketiga, mufassir  mengembangkan signifikansi teks tersebut ke dalam situasi kekinian, atau sesuai waktu yang tempat.  "Inilah yang disebut al-maghza al-mutaharrik al-mu'asir, atau signifikansi dinamis yang kekinian," ucapnya. Menurut Sahiron, untuk menggunakan pendekatan McM ini, mufassir perlu memiliki paradigma, di antaranya meyakini bahwa Al-Quran merupakan wahyu Allah yang fungsinya sebagai rahmat bagi semesta alam. "Dalam menafsirkan Al-Quran atau hadis Nabi, kita harus yakin fungsinya sebagai rahmatan lil alamin, bukan sebaliknya. Maka apabila ada satu pemahaman atau penafsiran tertentu terhadap ayat Al-Quran yang tidak mencerminkan kasih sayang terhadap manusia atau alam semsta, maka hampir dipastikan itu bukan Al-Quran yang berbicara, tetapi otak manusia yang mempunyai kepentingan tertentu, dan berupaya menuju kepentingan tersebut. Misalnya, membolehkan aksi pengeboman, dengan mengutip ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa boleh membunuh orang-orang musyrik di mana pun berada," terang Pengasuh PP Baitul Hikmah Krapyak Yogyakarta ini. Selain itu, lanjutnya, mufassir juga harus meyakini pesan dalam Al-Quran itu bersifat universal. Menurutnya, universalitas Al-Quran itu membutuhkan penafsiran, reaktualisasi, dan implementasi. Kemudian tidak ada pertentangan antara wahyu dan akal sehat, serta tidak ada nas yang bertentangan, melainkan setiap ayat memiliki konteksnya sendiri. Ada prinsip utama yang harus dijalankan mufassir. Dijelaskan Sahiron, ketika seseorang menafsirkan ayat Al-Quran harus selalu berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan tidak boleh sembarangan melihat konteksnya. Dalam menggunakan pendekatan McM, para peneliti harus menjalankan prosedur yang tepat, di antaranya cermat dalam menganalisis bahasa Al-Quran. "Yang harus kita lakukan yaitu menganalisis bahasa Al-Quran secara cermat. Kita tahu bahwa bahasa Al-Quran yang dipakai yakni Bahasa Arab abad ke- 7 Masehi atau 1 hijriah," tuturnya. Selanjutnya, peneliti juga harus memperhatikan intratekstualitas. Yaitu, penafsiran dengan merujuk pada Al-Quran itu sendiri dengan tetap memerhatikan kontekstual masing-masing atau munasabat. "Jika analisis bahasa sudah dilakukan, maka lanjut ke intratekstual. Dalam kajian Ulumul Qur'an, ini harus teliti, bukan sekadar mengumpulkan ayat-ayat ke dalam satu tema. Misalnya, dalam konteks surat Al-Maidah ayat 51 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliya". Nah, kata ‘auliya’ di sini disebutkan sebagai pemimpin ataukah sebagai orang-orang yang dekat dengan Allah. Ini harus diteliti sehingga bisa dipahami," ujar Sahiron sembari bertanya ke peserta. Kemudian aspek intertekstualitas harus dipertimbangkan, yaitu penasiran dengan cara membandingkan dengan teks-teks di luar Al-Quran, seperti hadist nabi dan teks lainnya. Peneliti juga diharap memerhatikan konteks sejarah, baik mikro yaitu asbaabun nuzul dan makro atau situasi bangsa Arab dan sekitarnya. Lebih jauh, Sahiron meminta peserta agar tidak terburu-buru menafsirkan Al-Quran tanpa menafsirkan terlebih dahulu al-ma'na al-tarikhi. Signifikansi harus dilakukan mulai memerhatikan kategori ayat, pengembangan maqsad atau maghza ayat Al-Quraniyah, membedakan ma'na isy'ari atau simbolik berdasarkan pola pikir kekinian. Lalu memerhatikan situasi dan waktu tempat, dan menafsirkan ayat dari sudut pandang keilmuan lain, mulai psikologi, sosiologi, antropologi hingga menyesuaikan pesan ayat tersebut. Seminar Parallel ini merupakan rangkaian dari ARCP. Ada sepuluh seminar parallel yang digelar dalam rentang 22 - 24 November 2021. Seminar  membahas sejumlah persoalan, baik terkait isu kontemporer hingga publikasi karya ilmiah PTKI. Sebelumnya, rangkaian seminar ini diawali Plenary Session bertema 'Agenda Dunia PTKI: Merumuskan Metodologi Moderasi Beragama dalam Memahami Teks Keagamaan'. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.