Operasional Gubernur Jabar Capai Rp28,8 Miliar, Pemprov Tegaskan Kembali untuk Masyarakat
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 13 September 2025 | 05:09 WIB
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) telah sesuai aturan, yakni untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, serta kegiatan khusus lainnya. Contohnya beasiswa anak yatim, bantuan santri, bantuan usaha masyarakat miskin, santunan rumah roboh, hingga perbaikan jalan kampung.
Karenanya, Herman memastikan seluruh pengeluaran BPO dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti lengkap. “Dana Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat. Tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!