Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

ED
Senin, 9 Januari 2023 | 08:15 WIB
Bagikan
Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Oleh Idat Mustari

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini dianggap Lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat d dalam hal penegakan hukum kasus korupsi dibandingkan Lembaga hukum lainnya. Bahkan KPK menjadi momok bagi koruptor dan calon koruptor.

Gebrakan KPK telah menyeret para koruptor dari mulai pejabat daerah, anggota legislatif hingga jaksa—hakim. Di kalangan masyarakat di sudut warung kopi, ada pembicaraan,” jika sudah turun tiga hurup (maksudnya KPK), maka jangan harap bisa damai.”

Upaya tindakan nyata dari KPK adalah melakukan operasi tangkap Tangan (OTT). Yang dimaksud tangkap tangan tentu mengacu pada yang dimaksud arti tertangkap tangan pada KUHAP atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana pada pasal 1 butir 19. Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak 1.552 koruptor terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Tentu jumlah itu sangatlah kecil dibandingkang dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekarang berkisar 275 juta jiwa. Namun dengan adanya koruptor terjaring OTT membuktikan bahwa Indonesia bukan negara yang bersih dari korupsi.

Angka 1.552 pun akan bertambah lagi tinggal menunggu waktunya tiba, itupun kalau OTT KPK terus dijalankan sebab menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan operasi tangkap tangan atau OTT bukan cara yang baik untuk melawan korupsi. Menurutnya OTT tak membuat efek Jera. Memang benar yang dikatakan Pak luhut, bahwa OTT tak membuat efek jera, yang mungkin bisa membuat efek jera jika koruptor di hukum mati. Betul ga Pak luhut ?***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.