Oknum Pegawai Dishub Kab. Bandung Terbukti Lakukan Pungli, Kadis, "Kami beri sanksi"
Iman Irianto mengatakan berdasarkan hasil penindakan kepada oknum tersebut yang bersangkutan telah menerima atas sanksi yang diberikan dinas dan membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulang kembali perbuatan tersebut, serta siap menerima sanksi lebih berat apabila dikemudian hari mengulang perbuatan yang sama. “Oknum tersebut telah mengaku dan kami beri sanksi. Atas kejadian tersebut kami atas nama Dinas Perhubungan Kab. Bandung memohon maaf yang sebesar - besarnya kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya.
Iman Irianto mengatakan, bahwa dirinya mewakili Dishub kab Bandung mengucapkan terima kasih atas laporan atau informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait kasus dugaan pungli ini melalui media sosial sehingga Dishub Kab. Bandung dapat merespon dengan cepat masalah ini. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!