Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026

Oknum Pegawai Dishub Kab. Bandung Terbukti Lakukan Pungli, Kadis, "Kami beri sanksi"

ED
Minggu, 1 Januari 2023 | 21:14 WIB
Bagikan
Oknum Pegawai Dishub Kab. Bandung Terbukti Lakukan Pungli, Kadis, "Kami beri sanksi"

VISI.NEWS | BANDUNG - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung segera merespon video yang tayang di beberapa media sosial pada hari Jum’at (30/12/22) karena diduga ada oknum pegawai dinas tersebut melakukan pungli saat melaksanakan tugas Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Iman Irianto pada hari Sabtu (30/12/22) terkait permasalahan pungli tersebut, dirinya mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan guna mendapatkan data dan fakta yang jelas terkait permasalahan ini dan dipimpin oleh atasan langsung yaitu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kepala Seksi di Bidang Lalu Lintas dari oknum dishub tersebut segera setelah mendapatkan kutipan video yang tersebut.

Menurut Iman Irianto, Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan. diketahui bahwa oknum dishub yang berinisial “MS” ini adalah Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung yang saat itu memang sedang menjalankan tugas di Pospam Ciwidey Pam Nataru 2022.

Dalam pemeriksaannya MS telah mengakui bahwa dia melakukan “Permintaan Uang” ke pengemudi angkutan barang dengan alasan untuk menambal ban motor yang sedang bocor dan dalam pemeriksaan tersebut pula dirinya mengakui bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan.

Selanjutnya Iman Irianto mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan tindakan kepada oknum tersebut secara kedinasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penerapan punishment di lingkup Pemkab Bandung.

Tindakan yang dilakukan secara bertahap berupa pemberian teguran secara lisan, penerbitan tertulis berupa pernyataan tidak puas atas kinerja dan perilaku yang bersangkutan dan dilanjutkan dengan melakukan evaluasi lanjutan pasca yang bersangkutan bertugas di lingkungan Sekretariat Dinas Perhubungan Kab. Bandung.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.