Rizky Billar Mengaku Jadi Korban Penggelapan Dana Rp3,1 Miliar 6 Aug 2026 Head to Head Persija vs Arema FC, Singo Edan Lebih Unggul 6 Aug 2026 Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026 Rizky Billar Mengaku Jadi Korban Penggelapan Dana Rp3,1 Miliar 6 Aug 2026 Head to Head Persija vs Arema FC, Singo Edan Lebih Unggul 6 Aug 2026 Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026

Oknum Juru Parkir di Bandung Dipecat Setelah Patok Tarif Parkir Rp150 Ribu

ED
Selasa, 3 September 2024 | 10:01 WIB
Bagikan
Oknum Juru Parkir di Bandung Dipecat Setelah Patok Tarif Parkir Rp150 Ribu

VISI.NEWS | BANDUNG - Seorang juru parkir resmi di Kota Bandung diberhentikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setelah terlibat dalam praktik curang dengan mematok tarif parkir yang sangat tidak wajar di Jalan Tamansari. Oknum berinisial O tersebut menjadi sorotan publik setelah aksinya yang meminta biaya parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil menjadi viral di media sosial.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Tasha (23), seorang mahasiswi, membagikan pengalaman tidak menyenangkannya di media sosial. Dalam ceritanya, ia mengungkapkan dipaksa membayar Rp150 ribu untuk parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) oleh seorang juru parkir yang mengaku sebagai petugas resmi.

Menanggapi kejadian ini, Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, langsung memerintahkan investigasi. Petugas Dishub akhirnya menemukan juru parkir tersebut di lokasi kejadian, mengenakan rompi resmi Dishub berwarna biru dan oranye. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ia memang petugas resmi, namun tindakannya tidak bertanggung jawab.

"Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari, sekitar Kampus Unisba. Setelah dicek, ternyata dia memang juru parkir resmi yang mengenakan rompi resmi dari Dishub. Kami pun langsung mengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari tugas," ujar Asep Kuswara, Selasa (3/9/2024).

Asep menyoroti bahwa tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung seharusnya hanya berkisar antara Rp4.000 hingga Rp5.000, jauh dari jumlah yang diminta oleh juru parkir tersebut. Menurutnya, tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan melampaui batas kewajaran.

Menanggapi kasus ini, Dishub Kota Bandung berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap juru parkir resmi yang bertugas di lapangan. Asep Kuswara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa dan mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik curang lainnya.

"Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami, agar tindakan tegas bisa segera diambil," tegasnya. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.