Oknum Juru Parkir di Bandung Dipecat Setelah Patok Tarif Parkir Rp150 Ribu
VISI.NEWS | BANDUNG - Seorang juru parkir resmi di Kota Bandung diberhentikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setelah terlibat dalam praktik curang dengan mematok tarif parkir yang sangat tidak wajar di Jalan Tamansari. Oknum berinisial O tersebut menjadi sorotan publik setelah aksinya yang meminta biaya parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil menjadi viral di media sosial.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Tasha (23), seorang mahasiswi, membagikan pengalaman tidak menyenangkannya di media sosial. Dalam ceritanya, ia mengungkapkan dipaksa membayar Rp150 ribu untuk parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) oleh seorang juru parkir yang mengaku sebagai petugas resmi.
Menanggapi kejadian ini, Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, langsung memerintahkan investigasi. Petugas Dishub akhirnya menemukan juru parkir tersebut di lokasi kejadian, mengenakan rompi resmi Dishub berwarna biru dan oranye. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ia memang petugas resmi, namun tindakannya tidak bertanggung jawab.
"Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari, sekitar Kampus Unisba. Setelah dicek, ternyata dia memang juru parkir resmi yang mengenakan rompi resmi dari Dishub. Kami pun langsung mengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari tugas," ujar Asep Kuswara, Selasa (3/9/2024).
Asep menyoroti bahwa tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung seharusnya hanya berkisar antara Rp4.000 hingga Rp5.000, jauh dari jumlah yang diminta oleh juru parkir tersebut. Menurutnya, tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan melampaui batas kewajaran.
Menanggapi kasus ini, Dishub Kota Bandung berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap juru parkir resmi yang bertugas di lapangan. Asep Kuswara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa dan mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik curang lainnya.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami, agar tindakan tegas bisa segera diambil," tegasnya. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!