OJK Ungkap Maraknya Praktik Jual Beli Rekening Bank untuk Judi Online, Kesulitan Deteksi di Awal
ED
Editor
Shinta Dewi P
Selasa, 9 Juli 2024 | 17:15 WIB
Setelah rekening jadi, data akan diserahkan pelaku kepada pengepul, yang kemudian menjualnya ke bandar-bandar judi online. "Dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," tutur Hadi. Untuk menindak praktik jual beli rekening judi online ini, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!