Pemkot Bandung Nyatakan Perang Terhadap Renternir
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi atau rentenir merupakan praktik ekonomi ilegal. Selama ini rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.
Praktik rentenir hingga saat ini paling marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka acara Focus "Group Discusion (FGD) bertemakan 'Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Antirentenir Kota Bandung" di Hotel Savoy Homann, Rabu (6/10/2021).
"Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktek rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir" tuturnya.
Menurutnya, saat ini rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman. Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol).
Wakil wali kota meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung agar mempersempit ruang rentenir salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.
"Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha. Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir," harapnya.
Wakil wali kota mengingatkan agar memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!