Nyaleg Ok, Gila Jangan
Oleh Idat Mustari
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Juni 2022. Pemilihan Anggota legislatif (Pileg) jatuh pada tanggal 14 Pebruari 2024 berbarengan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Meskipun pasca Pileg 2009, 2014 dan 2019 ada kisah-kisah yang memilukan yakni kisah para caleg gagal yang stress, ada yang masuk rumah sakit jiwa, panti rehabilitasi, ada di rukiyah, bahkan dimandiin di tujuh sumur, hingga cerai dengan pasangannya, nampaknya tak akan menyurutkan sejumlah orang untuk mencalonkan diri –mempertaruhkan keberuntungan dl pertarungan Pileg 2024.
Banyak orang bermimpi jadi anggota legislatif, sebab jadi anggota legislatif selain bergaji besar, berfasilitas lengkap, hidup pun terjamin, hingga dapat merek sebagai yang terhormat. Menurut Arie Sujito, pengamat politik dari Universitas Gajah Mada, parlemen memilki daya tarik sebagai entertainment dalam industri kekuasaan.
Konon kata orang yang jadi anggota legislatif, “Jadi anggota legislatif itu enaknya hanya satu persen, 99 persennya enak sekali". Oleh karena itu mereka akan terus ikut Pileg termasuk di Pileg 2024. Posisi mereka sangat diuntungkan sebagai incumbent yang tentu saja investasi sosial lebih banyak dibandingkan pendatang baru. Mereka dengan mudah mengunjungi dapilnya di acara resesnya sebagai anggota legislatif. Keterikatan emosional lebih terjalin dibandingkan caleg baru. Dan menurut catatan bahwa hampir kebanyakan mereka yang menjadi gila, gara-gara gagal terpilih datang dari para pendatang baru.
Nah bagi siapa saja yang bermimpi jadi anggota legislatif dan pertama kali ikut dalam Bursa Pileg 2024 ada kiat agar tidak gila atau stress atau bercerai dengan pasangannya antara lain :
Pertama, Bagi yang mau mencalonkan diri tapi tak bermodal uang, apalagi pinjam sana-sini dengan bunga tinggi dengan menjaminkan rumah satu-satunya yang ditinggali, sebaiknya untuk berpikir ulang, jangan seperti Arif, bukan nama sebenarnya. Ia bertarung di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk duduk di kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak tiga hari setelah hari pencoblosan hingga Kamis (16/5/2019) lalu, Arif justru duduk di tempat lain: panti rehabilitasi jiwa dan narkoba di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Ia stres usai gagal memperoleh kursi parlemen gara-gara pinjam sana sini (BBC News Indonesia,28 Mei 2019)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!