Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026

Novita Hardini Usul Jaranan Turonggo Yakso Jadi Warisan Budaya Takbenda

Desi Rossilawati
Senin, 14 April 2025 | 06:03 WIB
Bagikan
Novita Hardini Usul Jaranan Turonggo Yakso Jadi Warisan Budaya Takbenda
VISI.NEWS | TRENGGALEK - Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, mendorong agar kesenian tradisional Jaranan Turonggo Yakso dari Trenggalek ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh pemerintah pusat. Usulan itu disampaikannya saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pariwisata di Kecamatan Panggul, Sabtu (12/4/2025). Menurut Novita, Jaranan Turonggo Yakso punya nilai budaya dan filosofis tinggi serta potensi besar sebagai aset nasional. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa bila tidak segera diakui secara resmi, kesenian ini bisa saja diklaim negara lain, seperti yang pernah terjadi pada batik. “Kemudian di Finlandia juga ada, dengan membawa jaranan juga. Jangan sampai seperti keadaan batik yang diklaim Malaysia. Maka ini harus segera diperjuangkan oleh Pemerintah Indonesia. Di wilayah pesisir ini, di wilayah Mataraman, kita punya Jaranan Turonggo Yakso yang tidak kalah filosofis dan menarik daripada Reog Ponorogo,” kata Novita. Ia menjelaskan, nama 'Turonggo' berarti kuda yang melambangkan kekuatan dan keberanian, sementara 'Yakso' berarti raksasa atau buto, simbol sifat angkara murka. Kesenian ini, kata Novita, menyiratkan makna perjuangan manusia melawan sisi gelap dalam dirinya. Tak hanya sebagai pertunjukan budaya, Novita juga menekankan pentingnya pendidikan seni sejak dini, terutama bagi generasi muda. “Ini harus menjadi satu gerakan, bahwa ini media edukasi bagi anak-anak Gen-C. Karena kalau tidak diedukasi mulai dari keseniannya, maka Gen-C mungkin bisa pintar dari sisi akademis, tapi dari segi moral dan sebagainya sedikit kosong karena orang tuanya ada mis-education di sini,” ujarnya. Di akhir pernyataannya, Novita mengajak pemerintah pusat dan Kementerian Pariwisata untuk lebih serius melestarikan kesenian lokal dan menjadikannya bagian dari kebanggaan nasional yang bersuara di kancah global. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.