Nama di STNK Robicon yang Dipakai Mario Dandy Ternyata Pekerja Cleaning Service

ED
Jumat, 3 Maret 2023 | 13:35 WIB
Bagikan
Nama di STNK Robicon yang Dipakai Mario Dandy Ternyata Pekerja Cleaning Service

VISI.NEWS | JAKARTA - KPK membenarkan bahwa nama yang tertera sebagai pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut Mario Dandy Satriyo bekerja jadi tenaga kebersihan.

Dalam kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, satu unit Jeep Wrangler Rubicon menjadi barang bukti. Kendaraan ini, yang sudah dinyatakan menggunakan pelat nomor polisi bodong digunakan untuk mengangkut tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dan anak berkonflik dengan hukum AGH untuk ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kawasan Ulujami Jakarta Selatan.

Di lokasi itulah Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan, direkam oleh Shane Lukas dan anak berkonflik hukum AGH.

Selanjutnya, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo dimintai penjelasan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Termasuk Jeep Wrangler Rubicon.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan bahwa Jeep Wrangler Rubicon bukanlah miliknya. Melainkan kepunyaan kakaknya, ia menjualnya dari seseorang dengan nama tertera di BPKB serta STNK.

Dikutip dari laman News Suara.com, tim KPK telah mengadakan penelusuran pemilik Jeep Wrangler Rubicon berdasar alamat yang tertera. Yaitu Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

KPK membenarkan bahwa Ahmad Saefudin, warga Mampang, Jakarta Selatan  yang namanya diduga dicatut sebagai pemilik Jeep Wrangler Rubicon tunggangan Mario Dandy Satriyo, bekerja sebagai tenaga kebersihan atau  seorang cleaning service.

Informasi Ahmad Saefudin yang bekerja sebagai cleaning service diperoleh KPK saat mengirimkan tim ke Mampang, Jakarta Selatan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.