Naik Menjadi Rp. 4.500 Per Suara Sah, PKB Kab Bandung : Pada Dasarnya Sepakat, Tapi..

ED
Senin, 27 Juni 2022 | 18:42 WIB
Bagikan
Naik Menjadi Rp. 4.500 Per Suara Sah, PKB Kab Bandung : Pada Dasarnya Sepakat, Tapi..

VISI.NEWS | BANDUNG - DPC PKB Kabupaten Bandung setuju adanya rencana peningkatan jumlah dana bantuan keuangan (Bankeu) bagi partai politik (Parpol), naiknya dana itu akan membuat partai semakin kuat dan mandiri, dan diperuntukan untuk berbagai kegiatan kaderisasi partai.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, Haji Tarya Witarsa, kepada VISI.NEWS Jumat (24/6/2022) mengatakan, kenaikan dana parpol berguna untuk pengembangan partai, baik untuk proses kaderisasi, peningkatan sumber daya manusia partai, juga dapat digunakan untuk operasional partai dan administrasi.

"Pada dasarnya kami sepakat kalau dana bantuan partai dinaikan selama APBD mampu, tujuannya untuk meningkatkan mutu kaderisasi parpol, yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai," katanya.

Haji Tarya mengungkapkan, rencana naiknya bantuan dana bankeun parpol tersebut, juga dapat membentuk mentalitas kader parpol agar tidak terlibat perilaku koruptif, selain ia menilai bahwa perbuatan korupstif tersebut tidak ada hubungannya dengan partai.

"Korupsi itu tidak ada hubungannya dengan partai, karena korupsi muncul akibat mental individunya, disini kita sangat membutuhkan pendidikan politik (Dikpol) secara masif, salah satunya bertujuan untuk membentuk mentalitas kader," ungkapnya.

Dikpol tersebut, lanjut Haji Tarya, tentunya digelar untuk para pengurus mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa, guna mendorong revitalisasi pola rekruitmen dan promosi kader partai untuk mencapai jenjang karier politik, jadi ia menilai rencana kenaikan dana bankeu tersebut sebagai salah satu penunjang.

"Sekali lagi, PKB Kabupaten Bandung pada dasarnya sepakat, dikpol harus berjalan maksimal, kader partai harus berintegritas dan berkualitas, tapi besaran jumlah kenaikan bankeu tersebut dikembalikan terhadap kemampuan APBD," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung berencana mengajukan kenaikan bankeu parpol dari Rp. 1500 menjadi Rp. 4.500 per suara sah, sesuai hasil pemilu 2019 yang lalu.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.