Mulai Senin (26/2/2024) Besok, Security Parking Diberlakukan di Kawasan Si Jalak Harupat
VISI.NEWS | KUTAWARINGIN - Mulai hari Senin (26/2/2024) besok, security parking di kawasan Sarana Olahraga (SOR) Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung mulai diberlakukan.
Semua kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang masuk ke kawasan SOR Si Jalak Harupat dikenakan tarif parkir. Kendaraan roda empat, pada jam pertama dikenakan tarif Rp 4.000, kemudian untuk jam berikutnya ditambah Rp 2.000 dan seterusnya. Khusus untuk kendaraan roda empat dengan transaksi non tunai.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif parkir Rp 2.000 untuk jam pertama, dan jam berikutnya dikenakan tarif Rp 3.000 atau ada penambahan Rp 1.000. Kendaraan roda dua masih bisa transaksi tunai, untuk memudahkan para pengendara.
Penerapan tarif parkir disesuaikan dengan Perda nomor 10 tahun 2023.
Diberlakukannya security parking ini berdasarkan hasil kajian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama pihak perusahaan pengelola perparkiran PT. Kaula Indonesia Jaya di kawasan Si Jalak Harupat itu.
Kedua pihak itu telah melewati proses sosialisasi dengan sejumlah pihak, dan ekspos di media massa online sejak Rabu (21/2/2024).
Dalam keterangan sebelumnya, Perwakilan Pengelola Perparkiran PT Kaula Indonesia Jaya Deva Grinaldi Idris mengatakan dengan di operasionalnya security parking itu, mengingat di kawasan Si Jalak Harupat merupakan kawasan strategis.
Deva menyebutkan, SOR Si Jalak Harupat tak hanya perhatian nasional, juga sudah menjadi perhatian dunia internasional. Hal itu menyusul digelarnya even internasional Piala Dunia U-17 yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat pada 2023 lalu, sehingga dapat meningkatkan kunjungan ke kawasan tersebut.
"Untuk itu, diberlakukannya security parking ini akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan lebih meningkat," tutur Deva dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024)
Deva mengungkapkan bahwa dirinya sebagai pihak ketiga yang diberikan kewenangan oleh Pemkab Bandung melalui Dispora untuk mengelola parkir di SOR Si Jalak Harupat.
"Kami selaku pihak ketiga ingin berkontribusi dan mengoptimalkan PAD Kabupaten Bandung, khususnya sektor perparkiran," tuturnya.
Untuk teknis keluar masuk kendaraan ke kawasan SOR Si Jalak Harupat, Deva mengatakan, pengelola perparkiran akan membuka tiga gate, dua gate efektif harian. Satu gate lagi emergency, seperti untuk mobil Damkar, Ambulance, Polsek, Polresta dan lainnya.
Deva menuturkan dengan adanya pengelolaan jasa perparkiran ini bisa menciptakan ketertiban.
"Ini menjadi tantangan untuk kami dari PT. Kaula Indonesia Jaya, untuk memenuhi harapan-harapan itu. Tertib pelaksanaan, tertib pelaporan, dan lain-lain. Ini tugas kami dari pengelola perparkiran bisa dikelola dengan baik," katanya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!