Mulai Hari ini Ada Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Jakarta dsk
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jalan Jakarta - Jalan Ahmad Yani (Cicadas) - Jalan Sukabumi - Jalan Supratman, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas mulai hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Berikut pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut:
1. Jalan Sukabumi, lagi 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
2. Persimpangan Jalan Sukabumi - Jalan Cianjur diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya potensi hambatan lalu lintas baru.
3. Untuk pagi hari (06.00 – 09.00 WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya boleh belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan menuju Cicadas.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih besar untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.
4. Untuk sore hari (16.00 – 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi diperbolehkan belok kiri dan kanan menuju Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) dan juga diperbolehkan berbelok di bawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).
Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan kolom kanan jalan layang. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani - Jalan Ibrahim Adjie).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!