Mudik Gratis dari Instansi dan BUMN untuk Lebaran 2024

ED
Minggu, 10 Maret 2024 | 16:59 WIB
Bagikan
Mudik Gratis dari Instansi dan BUMN untuk Lebaran 2024

VISI.NEWS | BANDUNG - Dalam rangka menyambut Lebaran 2024, sejumlah instansi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengumumkan program mudik gratis bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga.

Beberapa BUMN yang telah membuka pendaftaran untuk program mudik gratis tahun ini antara lain:

1. Permodalan Nasional Madani (PNM): Menyediakan mudik gratis untuk nasabah, karyawan, dan keluarga karyawan PNM. Pendaftaran dibuka dari 1-15 Maret 2024 melalui akun Instagram @pnm_persero.

2. Jasa Raharja: Menawarkan mudik gratis menggunakan bus dan kereta api. Pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Maret 2024.

3. Perum Bulog: Membuka pendaftaran mudik gratis dengan 7 rute yang berbeda, termasuk Surabaya, Metro Lampung, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Wonosobo. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Instagram @perum.bulog.

4. DAMRI: Berkolaborasi dengan beberapa BUMN lain seperti Pertamina dan Indonesia Financial Group (IFG) untuk menyediakan program mudik gratis.

5. Dishub Jabar: Dilansir dari akun Instagram @dishubjabar, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar. Pendaftaran mudik gratis dibuka secara online pada 10 Maret 2024 pukul 10.00 WIB hingga 18 MAret 2024 atau hingga kuota terpenuhi.

Terdapat dua metode pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 yaitu secara online dan offline. Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online dapat dilakukan melalui link https://mudik-dishub.jabar.go.id.

Program mudik gratis ini mencakup berbagai moda transportasi seperti bus, kereta api, dan kapal laut. Masyarakat diimbau untuk mengikuti akun Instagram resmi dari masing-masing BUMN dan mengaktifkan notifikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan cara pendaftaran.

@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.