Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Mualem: Sengketa Pulau Aceh-Sumut Sudah Selesai, Kita Jaga Kerukunan dan NKRI

Desi Rossilawati
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
Mualem: Sengketa Pulau Aceh-Sumut Sudah Selesai, Kita Jaga Kerukunan dan NKRI
VISI.NEWS | JAKARTA - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan tersebut menandai berakhirnya polemik antara Aceh dan Sumatera Utara. "Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh," ujar Mualem dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Presiden Prabowo menetapkan kepemilikan keempatnya kepada Aceh setelah meninjau dokumen dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri. Mualem menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan kedamaian pasca-keputusan ini. Ia berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. "Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, aman, damai, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," katanya. Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pejabat negara yang terlibat, termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution atas keterlibatan mereka dalam penyelesaian damai sengketa tersebut. "Untuk itu juga bagi rakyat Aceh juga terima kasih kepada Bapak Presiden, yang kita sayangi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Juga Bapak Mendagri Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan Mensesneg Pak Pras, dan juga Bapak Gubernur Sumatera Utara, sekalian dengan Menseskab, terima kasih semuanya," tambah Mualem. Sebelumnya, pemerintah pusat menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi atas sengketa administratif empat pulau tersebut. Keputusan akhir pun ditegaskan langsung oleh Presiden sebagai bentuk penyelesaian tuntas atas dinamika wilayah perbatasan antarprovinsi. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.