MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden RI Keempat
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 25 September 2024 | 14:25 WIB
Dengan langkah ini, MPR menunjukkan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislatif dan rekonsiliasi, serta menegaskan bahwa sejarah politik perlu diluruskan demi masa depan yang lebih baik.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!