Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026

Mogok Nasional Buruh Ancam Jika Omnibus Law Tetap Berlaku

ED
Rabu, 1 Mei 2024 | 14:01 WIB
Bagikan
Mogok Nasional Buruh Ancam Jika Omnibus Law Tetap Berlaku

VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh akan melakukan mogok nasional jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan terhadap omnibus law. Pernyataan ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024.

Said Iqbal menyatakan, "Partai Buruh hanya akan berkoalisi dengan calon presiden yang menentang Omnibus Law." Beliau juga menambahkan bahwa Partai Buruh ada untuk melawan kondisi saat ini yang menguntungkan bisnis dan merugikan pekerja.

Lebih dari 50.000 buruh dikabarkan berkumpul di sekitar Istana Negara untuk memperingati May Day hari ini, dengan enam tuntutan utama yang disuarakan. Tuntutan tersebut meliputi pembatalan Omnibus Law, penolakan terhadap ambang batas parlemen dan presiden, serta penolakan terhadap RUU Kesehatan.

Said Iqbal juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menyatakan Omnibus Law tidak konstitusional pada tahun 2021 dan memerintahkan pemerintah untuk merevisi undang-undang dalam waktu dua tahun, namun kini menyatakan penerbitan regulasi baru oleh Presiden Joko Widodo sesuai dengan konstitusi.

Dengan tegas, Said Iqbal mengatakan, "Jika tidak ada keadilan di Mahkamah Konstitusi, kami akan mencari keadilan di jalanan." Ini menunjukkan keseriusan Partai Buruh dalam menuntut hak-hak pekerja dan menolak Omnibus Law yang kontroversial.

Mogok nasional yang direncanakan ini akan menjadi salah satu aksi protes terbesar yang dilakukan oleh buruh di Indonesia, menandakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan pekerja dan masyarakat luas.

@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.