MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Jateng yang Digugat Andika-Hendi, Hari ini

Desi Rossilawati
Kamis, 9 Januari 2025 | 08:36 WIB
Bagikan
MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Jateng yang Digugat Andika-Hendi, Hari ini

VISI.NEWS | JAKARATA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar 46 sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis (9/1/2025).

Kemudian, Panel II dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Panel III terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Anwar Usmman.

Dari puluhan perkara, ada sejumlah tokoh publik peserta Pilkada yang turut menggugat sengketa di MK.

Di Panel I, misalnya, ada pasangan calon Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi.

Kemudian, pasangan calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, juga diperiksa di Panel I.

Selain itu, ada pasangan calon Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi.

Selanjutnya, di Panel II, ada pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024, Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad S.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.