MK Gelar 52 Sidang Sengketa Pilkada 2024, Hari ini

Desi Rossilawati
Rabu, 15 Januari 2025 | 06:49 WIB
Bagikan
MK Gelar 52 Sidang Sengketa Pilkada 2024, Hari ini

Selain itu, ada juga gugatan sengketa Pilkada Provinsi Papua dengan pemohon Matius Fakhiri dan Aryoko Roberto Ferdinand Rumaropen.

Total, MK bakal memeriksa tiga perkara Pilkada tingkat Provinsi, 46 perkara tingkat Kabupaten, dan tiga berkas perkara Pilkada tingkat Kota.

Hari ini, Majelis Hakim Panel I bakal memeriksa 15 perkara sengketa. Kemudian, Panel II bakal memeriksa 22 perkara dan Panel III memeriksa 15 perkara. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.