Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Misi PBB: Serangan ke Iran dan Aksi Balasan Langgar Piagam PBB, Sekolah Anak Perempuan Jadi Sorotan

ED
Kamis, 5 Maret 2026 | 08:00 WIB
Bagikan
Misi PBB: Serangan ke Iran dan Aksi Balasan Langgar Piagam PBB, Sekolah Anak Perempuan Jadi Sorotan

VISI.NEWS | BANDUNG – Sebuah misi pencari fakta independen Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa rangkaian serangan militer terhadap Iran, termasuk yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat, serta serangan balasan Teheran di kawasan, bertentangan dengan hukum internasional dan melanggar Piagam PBB.

Dalam pernyataan resminya pada Rabu (4/3/2026), Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB untuk Iran menegaskan bahwa penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara dilarang berdasarkan Piagam PBB. Serangan awal dan respons militer yang menyusul dinilai tidak sejalan dengan prinsip tersebut.

Sorotan tajam juga diarahkan pada serangan yang menghantam Sekolah Putri Shajareh Tayyebeh di Minab, Iran selatan, pada Sabtu lalu, hari pertama dimulainya operasi militer Amerika Serikat dan Israel. Misi tersebut mengaku sangat terkejut atas laporan bahwa sebagian besar korban adalah siswi berusia antara tujuh hingga 12 tahun. Panel ahli PBB lainnya, pada hari yang sama, melaporkan lebih dari 160 anak tewas berdasarkan sejumlah sumber yang mereka himpun.

Di tengah eskalasi konflik, laporan itu menggambarkan warga sipil Iran berada dalam posisi yang semakin rentan. Di satu sisi, mereka menghadapi kampanye militer berskala besar yang diperkirakan dapat berlangsung berminggu-minggu. Di sisi lain, mereka berada di bawah pemerintahan yang menurut PBB memiliki rekam jejak panjang pelanggaran hak asasi manusia.

Misi tersebut juga menyinggung tindakan keras pemerintah Iran terhadap gelombang protes yang pecah sejak 28 Desember 2025 akibat krisis ekonomi. Puluhan ribu orang dilaporkan ditahan, dengan risiko penyiksaan dan hukuman mati. Para tahanan, menurut laporan itu, kini menghadapi ancaman tambahan akibat kemungkinan serangan lanjutan di wilayah Iran.

Laporan turut menyoroti kondisi di Penjara Evin, salah satu fasilitas tahanan paling terkenal di Iran. Sepasang warga Inggris yang ditahan di sana menggambarkan ledakan yang mengguncang kompleks penjara serta kerusakan di blok tempat mereka ditahan ketika konflik memanas.

Selain itu, misi PBB menegaskan bahwa pembunuhan puluhan pejabat Iran dalam serangan udara, termasuk Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk penegakan keadilan menurut hukum internasional.

Pernyataan ini menambah tekanan internasional terhadap semua pihak yang terlibat konflik, sekaligus memperkuat seruan agar perlindungan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama dalam setiap situasi peperangan. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.