Misa di Gereja Kota Bandung pada Natal 2023

ED
Senin, 25 Desember 2023 | 07:29 WIB
Bagikan
Misa di Gereja Kota Bandung pada Natal 2023

VISI.NEWS | BANDUNG - Umat Kristiani di Kota Bandung dan sekitarnya merayakan Natal pada hari ini, Senin 25 Desember 2023, sebagai peringatan kelahiran Yesus Kristus. Untuk memperingati hari raya ini, sejumlah gereja di Kota Bandung telah menyiapkan jadwal misa, baik pada malam Natal (24 Desember) maupun pada hari Natal (25 Desember).

Salah satu gereja yang menjadi pusat perayaan Natal di Kota Bandung adalah Gereja Katedral Bandung atau Katedral Santo Petrus. Gereja ini akan menggelar misa Natal dan Vigili (misa malam sebelum Natal) di gereja utama, serta di beberapa kapel yang berada di bawah naungan Paroki Katedral Bandung¹².

Berikut ini adalah jadwal misa Natal dan Vigili di Gereja Katedral Bandung dan kapel-kapelnya:

Gereja Katedral Bandung - Vigili: Minggu, 24 Desember 2023, pukul 15.00, 18.00, 21.00, dan 23.00 WIB - Natal: Senin, 25 Desember 2023, pukul 06.00, 08.00, 10.00, 12.00, 15.00, dan 18.00 WIB

Kapel Hati Kudus Yesus (RS. Santo Borromeus) - Vigili: Minggu, 24 Desember 2023, pukul 17.00 WIB - Natal: Senin, 25 Desember 2023, pukul 08.00 WIB

Kapel Kabar Gembira Maria (GEMA) - Vigili: Minggu, 24 Desember 2023, pukul 17.00 WIB - Natal: Senin, 25 Desember 2023, pukul 08.00 WIB

Selain Gereja Katedral Bandung, ada juga gereja-gereja lain yang menyelenggarakan misa Natal di Kota Bandung, seperti Gereja Santo Yusuf, Gereja Santo Ignatius, Gereja Santo Fransiskus Asisi, Gereja Santo Yohanes Rasul, dan lain-lain. Jadwal misa Natal di gereja-gereja ini bisa dilihat di situs resmi Keuskupan Bandung.

Menurut Romo Yohanes Kristoforus, Vikaris Jenderal Keuskupan Bandung, misa Natal di gereja-gereja di Kota Bandung akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir. "Kami mengimbau umat untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat mengikuti misa Natal. Kami juga membatasi jumlah umat yang bisa masuk ke dalam gereja, sesuai dengan kapasitas dan aturan pemerintah," ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.