Meutya Hafid : Kebebasan Pers Dijamin, Pemerintah Siap Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran

Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Meutya Hafid : Kebebasan Pers Dijamin, Pemerintah Siap Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang tidak boleh dikompromikan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran publik mengenai dugaan pelanggaran terhadap media yang mencuat belakangan ini. Pemerintah, kata Meutya, berkomitmen untuk menjaga ruang berekspresi dan memastikan kebebasan pers tetap terjamin. "Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian," ujar Meutya, Jumat (21/3/2025). Menkomdigi juga menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. "Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut," tambahnya. Menanggapi isu yang berkaitan dengan kebebasan pers, Meutya menyatakan bahwa pemerintah mendukung langkah Dewan Pers dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. "Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi," jelasnya. Melalui sikap ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, serta memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.